Selasa, 15 September 2015

UMROH



1.      PENGERTIAN UMROH
Umroh ialah mengunjungi baitullah (ka’bah) dengan niat ibadah, umroh ini dapat dilakukan/dikerjakan sewaktu atau kapan saja kita punya kesemepatan ke Mekkah. Berbeda dengan haji, kalau haji dilaksanakan pada waktu tertentu atau pada musim haji saja.
Ibadah umroh ini hampir sama pelaksanaannya dengan ibadah haji, hanya saja ibadah umroh lebih sedikit rukunnya dari pada ibdaha haji sebab pada umroh tidak ada dilaksanakan wukuf di Arafah dan juga tidak ada melontar jumrah di Mina.[1]

2.      RUKUN-RUKUN UMROH[2]
a.       Ihram, yaitu niat hendak melakukan ibadah umroh, sabda nabi saw :



“sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya”
b.      Thawaf dan Sa’i
Allah swt menegaskan :
¢OèO (#qàÒø)uø9 öNßgsWxÿs? (#qèùqãø9ur öNèduräçR (#qèù§q©Üuø9ur ÏMøŠt7ø9$$Î/ È,ŠÏFyèø9$# ÇËÒÈ  
“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)” (QS. Al-Hajj : 29)



Dan firmannya lagi :
* ¨bÎ) $xÿ¢Á9$# nouröyJø9$#ur `ÏB ̍ͬ!$yèx© «!$# ( ô`yJsù ¢kym |MøŠt7ø9$# Írr& tyJtFôã$# Ÿxsù yy$oYã_ Ïmøn=tã br& š§q©Ütƒ $yJÎgÎ/ 4 `tBur tí§qsÜs? #ZŽöyz ¨bÎ*sù ©!$# íÏ.$x© íOŠÎ=tã ÇÊÎÑÈ  

“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha mengetahui” (QS. Al-Baqarah : 158)

c.       Mencukur atau memendekkan rambut
Nabi saw :




“Dari Ibnu Umar ra bahwa nabi saw bersabda : barang siapa yang tidak membawa binatang hadyu, maka hendaklah ia berthawaf disekeliling baitullah dan (melakukan sa’i) antara shafa dan marwah, hendaklah memendekkan rambutnya serta bertahalullah” (muttafaqun alaihi)

d.      Tertib

3.      HUKUM IBADAH UMROH
Melaksanakan ibadah umroh untuk pertama kalinya hukumnya adalah wajib, sedangkan melaksanakan umroh untuk kedua kalinya dan seterusnya hukumnya adalah sunat[3] sesuai dengan firman Allah dan hadits rasulullah :

(#qJÏ?r&ur ¢kptø:$# not÷Kãèø9$#ur ¬! 4  
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah”                       (QS. Al-Baqarah : 196)



Sabda rasulullah :






“Dari Aisyah ia bertanya kepada rasulullah saw, adakah wajib bagi perempuan berjihad ? jawab beliau : ya, tetapi jihad mereka bukan peperangan melainkan mengerjakan haji dan umroh” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

4.      SYARAT WAJIB UMROH
Syarat wajib umroh ada 2 :
a.       Ihram dari miqat (tempat berniat dengan memakai ihram)
Diwajibkan atas orang yang hendak berumroh memulai ihram untuk umroh dari miqat, bila ia bertempat tinggal didaerah sebelum kawasan miqat.[4]
Bila kita berada di Mekkah dan kita ingin melakukan umroh, maka kita mengambil miqat keluar kota Mekkah.
Tempat untuk bermiqat umroh itu ada 2 yaitu Tan’im dan Ji’ronah, setiap orang yang akan mengerjakan umroh ini ia harus pergi terlebih dahulu kepada salah satu dua tempat ini.
b.      Menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang selama berihram, jika dilanggar maka ia harus membayar DAM yaitu menyembelih seekor kibas atau kambing.

5.      LARANGAN BAGI ORANG YANG IHRAM
Bagi yang sedang ihram dilarang melakukan sepuluh perkara[5] yaitu :
a.       Memakai kain berjahit
b.      Menutup kepala bagi laki-laki
c.       Memakai minyak harum
d.      Mencukur atau menggunting rambut
e.       Memotong kuku
f.       Menyembelih binatang
g.      Menikah
h.      Bersetubuh
i.        Berbantah atau bermusuhan
6.      AMALAN IBADAH UMROH
Adapun amalan-amalan yang dilaksanakan dalam melaksanakan ibadah umroh yaitu :
a.       Berniat dengan memakai pakaian ihram dari miqat yaitu diluar kota Mekkah, adapun lafaz dari niat umroh itu adalah :



“aku sambut panggilan engkau ya Allah untuk berumroh”
b.      Meninggalkan semua larangan ihram
c.       Masuk ke mesjid Haram dan langsung mengerjakan thawaf dengan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali
d.      Selesai thawaf dilanjutkan dengan mengerjakan sa’I yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah sebanyak 7 kali
e.       Selesai sa’I dilanjutkan dengan tahalul dengan menggunting rambut
f.       Bila belum ke Madinah maka untuk menyempurnakan ibadah umroh ini berziarahlah mengunjungi makam rasulullah saw di mesjid Madinah

7.      URUTAN PELAKSANAAN IBADAH UMROH
Melaksanakan ibadah umroh tidak memerlukan waktu yang lama seperti melakukan  ibadah haji bahkan ibadah umroh ini bisa diselesaikan dalam waktu satu hari saja.[6]
Urutan-urutannya adalah :
a.       Ihram
Sebelum memakai pakaian ihram, kita terlebih dahulu mandi membersihkan diri dengan niat ihram seperti ihramnya haji. Selanjutnya melakukan shalat sunat 2 rakaat yaitu shalat sunat ihram mulai saat itu kita menjaga agar jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang selama masih berpakaian ihram.



b.      Berniat untuk umroh
Adapaun niat umroh :



“ya Allah aku sambut panggilan engkau untuk umroh”
c.       Dari miqat kita menuju ke Mekkah dan kalau memungkinkan langsung saja ke mesjid Haram untuk mengerjakan thawaf
d.      Mengerjakan thawaf dengan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali dimulai dari setentang hajar aswad dan juga berakhir setentang hajar aswad, bila memungkinkan kita mencium hajar aswad itu, namun bila tak mungkin tidak jadi masalah, ketika kita akan mulai dan setiap setentang hajar aswad maka kita mengangkat tangan sambil membaca :



“dengan nama Allah edan Allah Maha Besar”
e.       Ketika melakukan thawaf maka kita membaca do’a, do’a itu antara lain :




“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali bersumber dari Allah yang maha tinggi dan agung”

f.       Selesai mengerjakan thawaf, berdo’a dimultazam yaitu tempat yang terletak antara hajar aswad dengan pintu ka’bah, disini tempat yang mustajab untuk berdo’a.
g.      Selesai berdo’a di multazam, kerjakan shalat sunat thawaf dua rakaat dibelakang makam Ibrahim
h.      Sesudah shalat dibelakang makam Ibrahim, kerjakan lagi shalat sunat muttakdihijr Ismail yaitu ruangan setengah lingkaran disamping ka’bah
i.        Setelah shalat sunat di hijr Ismail, minum air zam-zam
j.        Mengerjakan sa’I dengan cara :
-          Mulai dari shafa dan diakhiri di marwah
-          Dibukit shafa ketika akan dimulai hendaklah berniat untuk mengerjakan sa’I tersebut sambil menghadap kiblat
-          Sa’I ini dilakukan sebanyak 7 kali
-          Setiap melintasi pilar hijau maka yang laki-laki berlari-lari dan melonjak-lonjak sedangkan wanita berjalan biasa saja
-          Selesai sa’I maka lakukan tahalul dengan bercukur atau menggunting rambut sebagai tanda kita selesai umroh dan boleh meninggalkan pakaian ihram
k.      Tertib dan beraturan

8.      WAKTU UMROH[7]
Seluruh hari sepanjang tahun adalah waktu untuk melaksanakan umroh, hanya saja dibulan ramadhan lebih utama dari bulan-bulan lainnya. Hal ini didasarkan pada sabda nabi saw[8] :



“berumroh dibulan ramadhan (pahalanya) menyamai ibadah haji” (Shahih : Shahilul jami’ No : 4097, Tirmidzi II : 208 No : 943 dan Ibnu Majah II : No : 2993)


9.      BOLEH MELAKSANAKAN UMROH SEBELUM MENUNAIKAN IBADAH HAJI[9]







“Dari Ikrimah bin Khalid bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Umar ra perihal berumroh sebelum menunaikan ibadah haji, maka jawab Ibnu Umar : tidak mengapa, Ikrimah berkata (lagi) bahwa Ibnu Umar mengatakan : nabi saw pernah berumroh sebelum menunaikan ibadah haji”(Bukhari No : 862, dan Fathul Bari    III : 598 No : 1774)

10.  MELAKSANAKAN UMROH BERULANG KALI[10]
Nabi melaksanakan ibadah umroh sebanyak empat kali dalam rentang waktu empat tahun, dalam setiap safar beliau tidak pernah melakukan umroh lebih dari sekali dan begitu juga para sahabatnya.
Sebagaimana tidak didapati riwayat yang sah yang menerangkan bahwa ada sebagian sahabat yang melaksanakan umroh berulang kali setelah sebelumnya menunaikan ibadah haji, maka tidak ada pula riwayat dari mereka yang menjelaskan bahwa mereka menunaikan ibadah umroh berulang kali pada seluruh hari disepanjang tahun.
Jadi, pendapat yang mengatakan tidak disyari’atkan melaksanakan umroh berulang kali, inilah yang ditunjukkan oleh sunnah nabawiyah yang bersifat amaliyah dan ditopang oleh fi’il perbuatan sahabat, padahal nabi kita saw pernah memerintahkan kita agar mengikuti sunnah beliau dan sunnah khalifahnya sepeninggal beliau yaitu beliau bersabda :







“Hendaklah kalian Berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk dan terbimbing sepeninggalku, hendaklah kalian menggigitnya dengan gigi geraham mu”





11.  PERBEDAAN HAJI DAN UMROH
a.       Dari segi pelaksanaannya
Haji harus dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu yaitu pada bulan Dzulqaedah, selain pada bulan-bulan tersebut maka niat melaksanakan haji tidak boleh dan tidak sah bila dilakukan.
Sedangkan umroh boleh dilaksanakan pada bulan apa saja sepanjang tahun, selain hari-hari pelaksanaan haji.
b.      Dari segi rukunnya
Dalam rukun haji terdapat wukuf dipadang arafah, sedangkan pada umroh wukuf dipadang arafah tidak ada.
c.       Dari segi umum
Haji hukumnya wajib bagi setiap orang islam, dimana hukum ini merupakan kesepakatan para ulama sedangkan hukum wajib atau tidaknya umroh masih diselisihkan[11]


[1] Fiqh Ibadah Madrasah Diniyah Awaliyah, Masran Ali, S.Ag, dkk
[2] Dikutip dari Kitab Alwajiz
[3] Fiqh Ibadah Madrasah Diniyah Awaliyah, Masran Ali, S.Ag, dkk
[4] Alwajiz
[5] Masaran Ali, dkk Praktik Ibadah
[6] Fiqh Ibadah
[7] Alwajiz
[8] Alwajiz
[9] Alwajiz
[10] Alwajiz
[11] Labib MZ. Fiqh Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar