1.
PENGERTIAN UMROH
Umroh ialah mengunjungi baitullah
(ka’bah) dengan niat ibadah, umroh ini dapat dilakukan/dikerjakan sewaktu atau
kapan saja kita punya kesemepatan ke Mekkah. Berbeda dengan haji, kalau haji
dilaksanakan pada waktu tertentu atau pada musim haji saja.
Ibadah umroh ini hampir sama
pelaksanaannya dengan ibadah haji, hanya saja ibadah umroh lebih sedikit
rukunnya dari pada ibdaha haji sebab pada umroh tidak ada dilaksanakan wukuf di
Arafah dan juga tidak ada melontar jumrah di Mina.[1]
2.
RUKUN-RUKUN UMROH[2]
a.
Ihram, yaitu niat hendak
melakukan ibadah umroh, sabda nabi saw :
“sesungguhnya
segala amal tergantung pada niatnya”
b.
Thawaf dan Sa’i
Allah swt menegaskan :
¢OèO
(#qàÒø)uø9 öNßgsWxÿs? (#qèùqãø9ur
öNèduräçR (#qèù§q©Üuø9ur
ÏMøt7ø9$$Î/ È,ÏFyèø9$# ÇËÒÈ
“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada
badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan
hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu
(Baitullah)” (QS. Al-Hajj : 29)
Dan firmannya lagi :
* ¨bÎ)
$xÿ¢Á9$#
nouröyJø9$#ur
`ÏB Ìͬ!$yèx©
«!$#
( ô`yJsù
¢kym
|Møt7ø9$#
Írr& tyJtFôã$# xsù
yy$oYã_ Ïmøn=tã
br& §q©Üt
$yJÎgÎ/ 4 `tBur tí§qsÜs?
#Zöyz ¨bÎ*sù
©!$#
íÏ.$x© íOÎ=tã ÇÊÎÑÈ
“Sesungguhnya
Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka Barangsiapa yang
beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya
mengerjakan sa'i antara keduanya. dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu
kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri
kebaikan lagi Maha mengetahui” (QS. Al-Baqarah : 158)
c.
Mencukur atau memendekkan
rambut
Nabi saw :
“Dari Ibnu Umar ra bahwa
nabi saw bersabda : barang siapa yang tidak membawa binatang hadyu, maka
hendaklah ia berthawaf disekeliling baitullah dan (melakukan sa’i) antara shafa
dan marwah, hendaklah memendekkan rambutnya serta bertahalullah” (muttafaqun
alaihi)
d.
Tertib
3.
HUKUM IBADAH UMROH
Melaksanakan ibadah umroh untuk
pertama kalinya hukumnya adalah wajib, sedangkan melaksanakan umroh untuk kedua
kalinya dan seterusnya hukumnya adalah sunat[3]
sesuai dengan firman Allah dan hadits rasulullah :
(#qJÏ?r&ur ¢kptø:$# not÷Kãèø9$#ur ¬! 4
“Dan
sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah” (QS. Al-Baqarah : 196)
Sabda
rasulullah :
“Dari Aisyah ia
bertanya kepada rasulullah saw, adakah wajib bagi perempuan berjihad ? jawab
beliau : ya, tetapi jihad mereka bukan peperangan melainkan mengerjakan haji
dan umroh” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
4.
SYARAT WAJIB UMROH
Syarat wajib umroh ada 2 :
a.
Ihram dari miqat (tempat
berniat dengan memakai ihram)
Diwajibkan atas orang yang hendak berumroh memulai ihram
untuk umroh dari miqat, bila ia bertempat tinggal didaerah sebelum kawasan
miqat.[4]
Bila kita berada di Mekkah dan kita ingin melakukan
umroh, maka kita mengambil miqat keluar kota Mekkah.
Tempat untuk bermiqat umroh itu ada 2 yaitu Tan’im dan
Ji’ronah, setiap orang yang akan mengerjakan umroh ini ia harus pergi terlebih
dahulu kepada salah satu dua tempat ini.
b.
Menjauhkan diri dari hal-hal
yang dilarang selama berihram, jika dilanggar maka ia harus membayar DAM yaitu
menyembelih seekor kibas atau kambing.
5.
LARANGAN BAGI ORANG YANG IHRAM
Bagi yang sedang ihram dilarang
melakukan sepuluh perkara[5]
yaitu :
a.
Memakai kain berjahit
b.
Menutup kepala bagi laki-laki
c.
Memakai minyak harum
d.
Mencukur atau menggunting
rambut
e.
Memotong kuku
f.
Menyembelih binatang
g.
Menikah
h.
Bersetubuh
i.
Berbantah atau bermusuhan
6.
AMALAN IBADAH UMROH
Adapun amalan-amalan yang
dilaksanakan dalam melaksanakan ibadah umroh yaitu :
a.
Berniat dengan memakai pakaian
ihram dari miqat yaitu diluar kota Mekkah, adapun lafaz dari niat umroh itu
adalah :
“aku sambut
panggilan engkau ya Allah untuk berumroh”
b.
Meninggalkan semua larangan
ihram
c.
Masuk ke mesjid Haram dan
langsung mengerjakan thawaf dengan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali
d.
Selesai thawaf dilanjutkan
dengan mengerjakan sa’I yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah sebanyak
7 kali
e.
Selesai sa’I dilanjutkan dengan
tahalul dengan menggunting rambut
f.
Bila belum ke Madinah maka
untuk menyempurnakan ibadah umroh ini berziarahlah mengunjungi makam rasulullah
saw di mesjid Madinah
7.
URUTAN PELAKSANAAN IBADAH UMROH
Melaksanakan ibadah umroh tidak
memerlukan waktu yang lama seperti melakukan
ibadah haji bahkan ibadah umroh ini bisa diselesaikan dalam waktu satu
hari saja.[6]
Urutan-urutannya adalah :
a.
Ihram
Sebelum memakai pakaian ihram, kita terlebih dahulu
mandi membersihkan diri dengan niat ihram seperti ihramnya haji. Selanjutnya
melakukan shalat sunat 2 rakaat yaitu shalat sunat ihram mulai saat itu kita
menjaga agar jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang selama masih
berpakaian ihram.
b.
Berniat untuk umroh
Adapaun niat umroh :
“ya Allah aku
sambut panggilan engkau untuk umroh”
c.
Dari miqat kita menuju ke
Mekkah dan kalau memungkinkan langsung saja ke mesjid Haram untuk mengerjakan
thawaf
d.
Mengerjakan thawaf dengan
mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali dimulai dari setentang hajar aswad dan juga
berakhir setentang hajar aswad, bila memungkinkan kita mencium hajar aswad itu,
namun bila tak mungkin tidak jadi masalah, ketika kita akan mulai dan setiap
setentang hajar aswad maka kita mengangkat tangan sambil membaca :
“dengan nama Allah
edan Allah Maha Besar”
e.
Ketika melakukan thawaf maka
kita membaca do’a, do’a itu antara lain :
“Maha Suci Allah, segala
puji bagi Allah, tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, tidak ada
daya dan kekuatan kecuali bersumber dari Allah yang maha tinggi dan agung”
f.
Selesai mengerjakan thawaf,
berdo’a dimultazam yaitu tempat yang terletak antara hajar aswad dengan pintu
ka’bah, disini tempat yang mustajab untuk berdo’a.
g.
Selesai berdo’a di multazam,
kerjakan shalat sunat thawaf dua rakaat dibelakang makam Ibrahim
h.
Sesudah shalat dibelakang makam
Ibrahim, kerjakan lagi shalat sunat muttakdihijr Ismail yaitu ruangan setengah
lingkaran disamping ka’bah
i.
Setelah shalat sunat di hijr
Ismail, minum air zam-zam
j.
Mengerjakan sa’I dengan cara :
-
Mulai dari shafa dan diakhiri
di marwah
-
Dibukit shafa ketika akan
dimulai hendaklah berniat untuk mengerjakan sa’I tersebut sambil menghadap
kiblat
-
Sa’I ini dilakukan sebanyak 7
kali
-
Setiap melintasi pilar hijau
maka yang laki-laki berlari-lari dan melonjak-lonjak sedangkan wanita berjalan
biasa saja
-
Selesai sa’I maka lakukan
tahalul dengan bercukur atau menggunting rambut sebagai tanda kita selesai umroh
dan boleh meninggalkan pakaian ihram
k.
Tertib dan beraturan
8.
WAKTU UMROH[7]
Seluruh hari sepanjang tahun adalah
waktu untuk melaksanakan umroh, hanya saja dibulan ramadhan lebih utama dari
bulan-bulan lainnya. Hal ini didasarkan pada sabda nabi saw[8]
:
“berumroh dibulan ramadhan
(pahalanya) menyamai ibadah haji” (Shahih : Shahilul jami’ No : 4097, Tirmidzi
II : 208 No : 943 dan Ibnu Majah II : No : 2993)
9.
BOLEH MELAKSANAKAN UMROH SEBELUM MENUNAIKAN IBADAH HAJI[9]
“Dari Ikrimah bin Khalid bahwa
ia pernah bertanya kepada Ibnu Umar ra perihal berumroh sebelum menunaikan
ibadah haji, maka jawab Ibnu Umar : tidak mengapa, Ikrimah berkata (lagi) bahwa
Ibnu Umar mengatakan : nabi saw pernah berumroh sebelum menunaikan ibadah haji”(Bukhari
No : 862, dan Fathul Bari III : 598 No
: 1774)
10. MELAKSANAKAN UMROH
BERULANG KALI[10]
Nabi melaksanakan ibadah umroh sebanyak
empat kali dalam rentang waktu empat tahun, dalam setiap safar beliau tidak
pernah melakukan umroh lebih dari sekali dan begitu juga para sahabatnya.
Sebagaimana tidak didapati riwayat
yang sah yang menerangkan bahwa ada sebagian sahabat yang melaksanakan umroh
berulang kali setelah sebelumnya menunaikan ibadah haji, maka tidak ada pula
riwayat dari mereka yang menjelaskan bahwa mereka menunaikan ibadah umroh
berulang kali pada seluruh hari disepanjang tahun.
Jadi, pendapat yang mengatakan tidak
disyari’atkan melaksanakan umroh berulang kali, inilah yang ditunjukkan oleh
sunnah nabawiyah yang bersifat amaliyah dan ditopang oleh fi’il perbuatan
sahabat, padahal nabi kita saw pernah memerintahkan kita agar mengikuti sunnah
beliau dan sunnah khalifahnya sepeninggal beliau yaitu beliau bersabda :
“Hendaklah kalian Berpegang
teguh kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk dan
terbimbing sepeninggalku, hendaklah kalian menggigitnya dengan gigi geraham mu”
11. PERBEDAAN HAJI DAN UMROH
a.
Dari segi pelaksanaannya
Haji harus dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu yaitu
pada bulan Dzulqaedah, selain pada bulan-bulan tersebut maka niat melaksanakan
haji tidak boleh dan tidak sah bila dilakukan.
Sedangkan umroh boleh dilaksanakan pada bulan apa saja
sepanjang tahun, selain hari-hari pelaksanaan haji.
b.
Dari segi rukunnya
Dalam rukun haji terdapat wukuf dipadang arafah,
sedangkan pada umroh wukuf dipadang arafah tidak ada.
c.
Dari segi umum
Haji hukumnya wajib bagi setiap orang islam, dimana hukum
ini merupakan kesepakatan para ulama sedangkan hukum wajib atau tidaknya umroh
masih diselisihkan[11]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar