Selasa, 15 September 2015

ULUMUL QUR'AN



A.    URGENSI MEMPELAJARI ULUMUL QUR’AN
    Sebagai sumber utama ajaran islam, al-Qur’an dalam membicarakan suatu masalah sangat unik, tidak tersusun secara sistematis sebagaimana buku-buku ilmiyah yang dikarang oleh manusia. Al-Qur’an jarang sekali membicarakan suatu hal secara rinci, kecuali menyangkut masalah akidah, pidana dan beberapa masalah tentang hukum keluarga. Umumnya al-Qur’an mengungkapkan hukum secara global, parsial dan sering kali menampilkan suatu masalah dalam prinsip-prinsip dasar dan garis besar.
Keadaan yang demikian, sama sekali tidak mengurangi keistimewaan al-Qur’an sebagai firman Allah SWT. Bahkan sebaliknya di situlah letak dari pada keistimewaan dari al-Qur’an. Hal itu menjadikan al-Qur’an sebagai objek kajian yang selalu menarik dan tidak pernah kering bagi kalangan cendekiawan, baik musli maupun non muslim, sehingga ia tetap actual sejak diturunkan sampai sekarang.
Dari fenomena di atas untuk mempelajari al-qur’an diperlukan suatu ilmu-ilmu tentang kajian dari pada al-Qur’an itu sendiri yang disebut dengan ulumul qur’an.
Adapun tujuan mempelajari Ulumul Qur’an antara lain adalah:
·           Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam al-Qur`an.
·           Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap, dalam rangka membela al-Qur`an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
Dalam mempelajari Ulumul Qur’an ada beberapa tujuan dan keguanaan,  adapun tujuan mempelajari Ulmul Qur’an dibedakan menjadi dua macam, yakni :
1.      Tujuan internal
 yaitu mempelajari Ulumul Qur’an untuk memahami kalam Allah menurut tuntunan yang yang dipetik dari Rasulullah SAW berupa keterangan dan penjelasan, serta hal-hal yang diwakilkan dari sahabat-sahabat dan tabi’in sekitar penafsiran mereka terhadap ayat-ayat al-Qur’an, mengenai cara-cara mufasirin berikut kepiawaian mereka dalam bidang tafsir serta persyaratan-persyaratan mufasir (ahli tafsir) dan lain-lain yang bertalian dengan ilmu-ilmu ini.
2.      tujuan eksternal
yaitu membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha pengaburan al-Qur’an yagn dilakukan oleh orang-orang yag tidak mengimani atau bahkan memusuhi al-Qur’an.
 Dengan Ulumul Qur’an kaum mislimin bisa memahami kitap sucinya dan dengan Ulumul Qur’an pula mereka mampu mempertahankan keaslian dan keabadian kitab sucinya.


Adapun urgensi dari mempelajari ‘Ulumul Qur’an secara umum yaitu sebagai berikut :
1.      Agar dapat memahami kalam Allah ‘Aza Wajalla sejalan dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan para tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap Al-Qur’an
2.      Agar mengetahui cara dan gaya yang digunakan oleh para mufassir (ahli tafsir) dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta kelebihan-kelebihannya.
3.      Agar mengetahui persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur’an
Mengetahui ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.

Manusia mewarisi sifat-sifat Tuhan, dan dengannya manusia memilikI potensi untuk menjadi al-insan kamil (manusia sempurna) atau dalam bahasa Iqbal dibahasakan dengan Insan Cita. Namun lain halnya dengan orang yang beriman. Orang yang tidak memiliki
rasa keimanan serta tidak mengerti akan eksistensi sebagai manusia,
dia akan membuat kerusakan dan mengadakan pertumpahan darah di muka
bumi sebagai mana yang ditakutkan oleh malaikat yang diabadikan Allah
dalam Al-Qur'an "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para
Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka
bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di
bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan
darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa
yang tidak kamu ketahui."
Murtadlha Mutahari memberikan pernyataan bahwasanya ada tiga potensi pada manusia. Yaitu manusia sebagai Basyar, Banu Adam, dan sebagaI Insan.
1.      Basyar
Potensi manusia sebagai basyar adalah sebagai makhluq biologis
yang tidak jauh berbeda dengan binatang. Hanya saja basyar adalah
hayawanu nathiq (hewan yang berbicara). Dengan potensi ini manusia
masih jauh dari kesempurnaan sebagai manusia.
2.      Banu Adam
Potensi manusia sebagai Banu Adam adalah manusia sebagai makhluq
biologis yang memiliki akal untuk berfikir merumuskan
perkembangan-perkembangan yang sesuai untuk diterapkan pada kehidupan mengikuti pergeseran zaman. Pada potensi ini manusia hampir mendapati ekstensinya, namun belum layak untuk dikategorikan sebagai insan kamil.
3.      Insan
Potensi yang ketiga adalah potensi manusia sebagai insan. Pada potensi
inilah manusia dapat dikategorikan sebagai manusia sempurna. Yaitu
manusia memiliki tiga potensi sebagi makhluq biologis yang memiliki
akal fikiran dan disempurnakan dengan adanya hati nurani yang
senantiasa menuntun kepada perbuatan kebajikan, merindukan kedamaian, keselarasan, keharmonisan, serta ketertiban di muka bumi.
Dengan keterangan di atas, maka orang yang beriman akan selalu
berusaha memaksimalkan seluruh potensi yang ada. Dan dengan demikian maka terlaksanalah tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dan sesungguhnya manusia yang menjadikan dirinya manusialah yang akan dibangkitkan dalam rupa manusia.

A.    FUNGSI ULUMUL QUR’AN DALAM TAFSIR
                  Fungsi ‘Ulumul Qur’an sebagai alat untuk menafsirkan, yaitu sebagai berikut :
1.      Ulumul Qur’an akan menentukan bagi seseorang yang membuat syarah atau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara tepat dapat dipertanggung jawabkan. Maka bagi mafassir ‘Ulumul Qur’an secara mutlak merupakan alat yang harus lebih dahulu dikuasai sebelum menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
2.      Dengan menguasai ‘Ulumul Qur’an seseorang baru bisa membuka dan menyelami apa yang terkandung dalam Al-Qur’an
3.      Ulumul Qur’an sebagai kunci pembuka dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an sesuai dengan maksud apa yang terkandung di dalamnya dan mempunyai kedudukan sebagai ilmu pokok dalam menafsirkan Al-Qur’an.

                  Apabila dilihat dari segi ilmu, ‘Ulumul Qur’an sebagai standar atau ukuran tafsir Al-Qur’an artinya semakin tinggi dan mendalam ‘Ulumul Qur’an dikuasai oleh seseorang mufassir maka tafsir yang diberikan akan semakin mendekati kebenaran, maka dengan ‘Ulumul Qur’an akan dapat dibedakan tafsir yang shahih dan tafsir yang tidak shahih.
Ada beberapa syarat dari ahli tafsir ( mufassir) yaitu:
·         Akidahnya bersih
·         Tidak mengikuti hawa nafsu
·         Mufassir mengerti Ushul at-Tafsir
·         Pandai dalam ilmu riwayah dan dirayah hadits
·         Mufassir mengetahui dasar-dasar agama
·         Mufassir mengerti ushul fiqh
·         Mufassir menguasai bahasa Arab
                 Tanpa mempelajari Uluumul Qur-an sebenarnya seseorang akan kesulitan memahami makna yang terkandung dalam Al Qur-an, bahkan bisa jadi malah tersesatkan. Apalagi ada 2 jenis ayat yaitu ayat-ayat muhkamaat dan mutsayabihaat. Sejak masa nabi Muhammad pun, terkadang sahabat memerlukan penjelasan nabi apa yang dimaksud dalam ayat-ayat tertentu. Sehingga muslimin yang hidup jauh sepeninggal Nabi S.a.w, terutama bagi yang ingin memahami kandungan Al Qur-an dituntut untuk mempelajari ilmu tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar